Darilaut – Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia meminta pemerintah mengusut seorang Awak Kapal Perikanan asal Indonesia bernama Eko Suyanto yang ditelantarkan selama dua bulan di pelabuhan Karachi Pakistan. Eko Suyanto dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (22/5).
Almarhum meninggal diatas kapal Herari yang sedang bersandar di pelabuhan Karachi Pakistan. Eko adalah pemuda asal Magetan, Jawa Timur yang lahir 5 Januari 1994.
Eko adalah salah satu dari 2 orang ABK Indonesia yang sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera China, FV Jin Shung.
Koordinator Nasional DFW-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, almarhum telah mengalami sakit sejak 19 Maret 2020, diturunkan secara sepihak oleh kapal nakhoda kapal MV Jin Sheng dan dititipkan di kapal kecil milik nelayan Pakistan.
“Selama dua bulan sejak sakit sampai meninggal, almarhum tidak pernah mendapatkan perawatan medis,” kata Abdi
Laporan pengaduan yang diterima Fisher Centre Bitung tanggal 21 Mei 2020, Eko Suyanto sebelumnya bekerja di kapal FV Jin Shung selama 4 bulan yaitu November 2019-Maret 2020.
“Bekerja 4 bulan, dengan gaji USD 300/bulam seharusnya Eko telah menerima gaji akumulasi sebesar USD 12.000 tapi pada kenyataan belum sepeserpun menerima gaji,” kata Abdi.
Atas meninggalnya Eko Suyanto, PT Mandiri Tunggal Bahari sebagai perusahaan pengirim harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Komentar tentang post