“Saat sekarang kita harus paham tentang penggunaan teknologi informasi, termasuk tata naskah dinas ini yang sudah diterjemahkan kedalam aplikasi Srikandi dan juga aplikasi lainnya,” ujar Ismail.
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis semua perangkat daerah dapat mempelajari penerapan teknologi ini sehingga pelaporan hasil pencapaian kinerja dapat dilakukan secara berjenjang dan terstruktur.
Bimbingan teknis dirangkaikan dengan penandatanganan tata naskah dinas secara elektronik di aula kantor walikota, pada Jumat (22/9).
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi tersebut untuk mendukung aktivitas pemerintahan atau e-government.




