Menurut Roy, setelah proses pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian terhadap berkas atau dokumen yang diajukan oleh masing-masing pasangan calon.
Penelitian ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen yang diserahkan, kata Roy.
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.




