Rabu, September 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

Pantarlih Dalam Mutarlih

redaksi
17 Februari 2023
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
Pantarlih Dalam Mutarlih

Fadli Alamri. FOTO: DOK. DARILAUT

Selain itu, berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el atau dapat menggunakan Kartu Keluarga, atau berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el/Paspor, bukan anggota prajurit TNI atau anggota Polri.

Selain memeriksa persyaratan yang berhak memilih, Pantarlih mencocokkan daftar pemilih: dengan KTP-el dan/atau KK; mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih (pemilih baru/pemula).

Kemudian memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan; mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas; mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota TNI atau Polri; mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el.

Tugas lainnya adalah mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya, menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah, mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda.

Mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit TNI dan/atau anggota Polri dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota TNI dan/atau Polri.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: KPU Provinsi GorontaloPantarlihPemilu 2024
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Katib Aam PBNU Akan Menghadiri UNG Bersholawat dan Haflah

Next Post

Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Postingan Terkait

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

22 September 2026
DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Next Post
Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Komentar tentang post

TERBARU

Hujan Lebat di Kabupaten Solok Menyebabkan Banjir Bandang, Satu Orang Meninggal Dunia

Pertumbuhan Gunung Anak Krakatau Tidak Simetris

Tubuh Gunung Anak Krakatau Berubah Drastis Setelah Runtuh 2018

Sejarah Erupsi Anak Krakatau: Runtuh 2018, Tumbuh Kembali Hingga 2026

El Niño Kian Menguat di Saat Kondisi Suhu yang Sudah Lebih Panas

September Hingga Awal Oktober Curah Hujan Kategori Rendah, El Niño Masih Sangat Kuat

AmsiNews

REKOMENDASI

World Lake Day, Ketua LPPM UMGO Soroti Sedimentasi, Pencemaran dan Banjir Tahunan di Danau Limboto

Digital Percepat Adaptasi dan Transformasi Kesehatan

Siklon Tropis Kong-rey Menguat Menjadi Badai Tropis Parah di Laut Filipina

Topan Super Ragasa Menumbangkan Pohon dan Kejadian Tanah Longsor di Hong Kong

Menteri Hukum Luncurkan Protokol Jakarta di IDC 2025 untuk Perkuat Hak Cipta Konten Berita

COP28, UEA Akan Membantu Negara-negara yang Kekurangan Air dengan Teknologi Penyemaian Awan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.