Jumat, September 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

Pantarlih Dalam Mutarlih

redaksi
17 Februari 2023
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
Pantarlih Dalam Mutarlih

Fadli Alamri. FOTO: DOK. DARILAUT

Mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara dan menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamatdi TPS wilayah kerja Pantarlih.

Hal yang menarik dalam pemutakhiran data ini, dimana mendatangi rumah penduduk di wilayahnya yang telah dipetakan dalam tempat pemungutan suara (TPS).

Ada suka duka yang dialami pantarlih. Ada rumah pemilih tidak mau ditempelkan stiker terdaftar sebagai pemilih, karena dianggap mengotori dinding atau pintu rumah. Ada pula yang ditolak karena warga tersebut belum mendapatkan bantuan.

Ada rumah dikunjungi pagar rumah yang selalu dikunci pemiliknya. Padahal pantarlih mendata yang bersangkutan benar-benar terdaftar dalam daftar pemilih yang intinya menjamin hak warga negara berpartisipasi pada hajatan nasional.

Dalam Pemilu serentak 2024 pemutakhiran pemilih menekankan pada pencocokan dan peneliitan pada dokumen kependudukan atau secara de jure. Apabila ditemukan secara fakta di lapangan (de facto) maka segera menyesuaikan data kependudukan tersebut atau harus ada dokumen kependudukan misalnya, pantarlih menemukan pemilih telah meninggal dunia, maka harus dibuktikan dengan akta kematian atau surat keterangan dari yang berwewenang seperti surat keterangan dari kepala desa.

Halaman 4 dari 5
Sebelumnya1...345Selanjutnya
Tags: KPU Provinsi GorontaloPantarlihPemilu 2024
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Katib Aam PBNU Akan Menghadiri UNG Bersholawat dan Haflah

Next Post

Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Postingan Terkait

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

25 September 2026
Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

22 September 2026

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Next Post
Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Disinformasi Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Moderasi Konten Digital

Komentar tentang post

TERBARU

Presiden WMO Dr Abdulla Al Mandous: Makin Banyak Kejadian Cuaca Ekstrem

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

Tropical Storm Surigae to Strengthen in the Philippine Sea

Badai Tropis Surigae Terbentuk di Laut Filipina

UNG Kandidat PTN BH

Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Level II Waspada

AmsiNews

REKOMENDASI

Ribuan Ubur-ubur Menyerbu Perairan Italia

Maulid Nabi, Ismail Madjid Berpesan: Utamakan Kedamaian dan Kerukunan

Ikan Nike Selalu Muncul di Akhir Bulan Hijriah

Bara Api Menghanguskan Hutan dan Lahan di Pulau Kalimantan

Ini Kondisi Geologi Gorontalo yang Diguncang Gempa M6,4

Kapal TNI Angkatan Laut Bantu Angkut Pemudik

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.