Seluruh aktivitas penduduk dan industri kerap kali menghasilkan limbah yang terbuang ke sungai dan tanpa pengolahan yang efisien akan terbawa aliran sungai ke laut dan menyebabkan pencemaran.
Tujuan penelitian ini untuk mengukur akumulasi logam berat seperti raksa (Hg), timbal (Pb) dan kadmium (Cd) yang terdapat pada tubuh kerang hijau.
Sampel kerang hijau diambil pada 2017, dari satu stasiun (pengepul) di empat lokasi yang berdekatan dengan lokasi budidaya di pesisir Jawa yaitu dari perairan pantai Panimbang, Teluk Jakarta, Brebes, dan Cirebon.
Hasil analisa kandungan logam berat Hg, Pb, dan Cd di empat lokasi sebagai berikut: Panimbang berkisar dari tidak terdeteksi hingga <0,22 mg/kg, Teluk Jakarta berkisar dari 0,42 mg/kg hingga 29,4 mg/kg, Brebes 0,01 mg/kg hingga 3,52 mg/kg, dan Cirebon 0,01 mg/kg hingga 2,66 mg/kg.
Berdasarkan penelitian ini, diambil kesimpulan bahwa sebagian besar kerang hijau yang diproduksi dari pantai utara Jawa telah tercemar logam berat dan tidak layak konsumsi.
Cemaran logam berat Hg, Pb dan Cd pada kerang bila dikonsumsi akan menyebabkan keracunan. Keracunan Hg menyebabkan penyakit neurotoksik.
Keracunan Pb dapat berpengaruh pada hampir semua sistem organ manusia, anak dibawah usia enam tahun lebih rentan terhadap efek Pb, juga keracunan timbal pada wanita hamil dapat berakibat serius pada janin.





Komentar tentang post