Periode keempat pada tahun 1900 sampai dengan tahun 2000 setelah Belanda, masyarakat mulai menambang secara mandiri dan mulai menginisiasi pendirian koperasi.
Periode kelima terjadi pada tahun 2010 dan berlangsung sampai saat ini di mana pengelolaan emas dilakukan oleh perusahaan bekerja sama dengan Koperasi
Konflik pengelolaan sumber daya alam di Pohuwato “menjadi konflik terbesar kedua di Teluk Tomini setelah konflik Poso akibat tafsir dan metode yang keliru dalam pemberdayaan masyarakat,” kata Funco yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial UNG.
Funco mengatakan dalam rangka merawat harmoni, UNG telah berupaya dengan menginisiasi beberapa agenda untuk memperkuat ketahanan sosial di Kabupaten Pohuwato yang juga masuk dalam Kawasan Teluk Tomini.
Untuk agenda kelembagaan telah menginisiasi pembentukan Asosiasi Desa Pesisir Teluk Tomini dan Forum Desa Pecinta Damai bersama Kementrian Desa, BPIP dan BNPT.
Agenda kemitraan, menurut Funco, UNG juga telah menginisiasi Akademi Kerukunan dan KKN Kolaborasi Tematik Pengembangan Teluk Tomini dan UGM.
Implementasinya, UNG telah menginisiasi pembentukan Desa Pancasila Banuroja dan program MBKM Momongu Kambungu.
Sebelumnya, pada Sabtu (30/9), Funco membahas “Konflik Pengelolaan Sumber Daya Alam di Pohuwato” dalam Focus Group Discussion, sesi ke 12, Kaukus Timur Indonesia.




