Ahli kelautan Prof Rokhmin Dahuri mengatakan pentingnya pengamanan laut untuk mendorong peningkatan ekonomi perikanan. Selain itu, konsep pengawasan yang terpisah satu sama lain, sudah tidak lagi efektif dan bersifat kurang koordinatif.
Untuk itu, peran Bakamla sebagai pengamanan laut dengan sistem single fleet multi function harus diperkuat untuk Indonesia.
FGD mengangkat tema tentang Uji Sahih Rancangan Undang-undang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Acara ini digelar secara hybrid, dibuka oleh Kepala LPPM IPB University Dr. Ernan Rustiady.
Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (Purn) Dr. Nono Sampono, sebagai keynote Speech menjelaskan tentang “Perubahan Lingkungan Strategis Kawasan Asia Pasifik dan Penatalaksanaan Sistem Keamanan Laut Melalui Revisi Terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan”.
Menurut Sampono, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan.
Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang keamanan laut masih belum efektif, khsususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.
Terdapat arahan Presiden yang pada intinya menghendaki perubahan yang baik dalam hal pengelolaan kamla didalam tubuh Bakamla, oleh karena itu perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan keamanan laut saat ini.





Komentar tentang post