Selasa, Juli 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Penyingkiran Kerangka Kapal

redaksi
12 April 2019
Kategori : Berita
0
Kapal

FOTO: DARILAUT.ID

Asuransi dapat memberikan perlindungan bagi pemilik kapal dalam mengoperasikan setiap kapal. Jika terjadi musibah yang mengakibatkan kapal tenggelam, maka asuransi tersebut bisa mengganti biaya untuk pengangkatan bangkai kapal tersebut.

Sudiono mengatakan, Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kapal, 2007, mengatur kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal (Wreck Removal) dan mulai diberlakukan secara internasional sejak 14 April 2015.

Konvensi tersebut menetapkan kewajiban ketat pada pemilik kapal untuk mencari, menandai, dan mengangkat bangkai kapal yang dianggap bahaya dan mewajibkan pemilik kapal untuk membuat sertifikasi asuransi negara, atau bentuk asuransi lain untuk keamanan finansial perusahaan kapal.

“Dengan meratifikasi Konvensi ini, Indonesia akan memiliki wewenang untuk menerapkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi ini di laut teritorialnya. Setiap kapal yang melintasi wilayah perairan yang menjadi yurisdiksi Indonesia wajib dilengkapi dengan jaminan asuransi penyingkiran kerangka kapal,” kata Sudiono.

Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan lingkungan maritim, Indonesia telah memiliki aturan yang sejalan dengan Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kerangka Kapal, 2007.

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: kerangka kapalPerhubungan Laut
Bagikan6Tweet3KirimKirim
Previous Post

Cekcok di Selat Malaka

Next Post

Buang Limbah di Kepulauan Riau, KRI Siwar-646 Tangkap Kapal Asing

Postingan Terkait

Topan Super Bavi Mengarah ke Selatan Jepang dan Pantai Timur Cina

Topan Super Bavi Mengarah ke Selatan Jepang dan Pantai Timur Cina

7 Juli 2026
Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

6 Juli 2026

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

El Niño Akan Memberikan Dorongan Ekstra pada Suhu Global

Topan Super Bavi Mendekati Kepulauan Mariana Utara, Bawa Gelombang 15 Meter

Cuaca Ekstrem Saat Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS, Gelombang Panas Pecahkan Rekor

Next Post
Buang Limbah di Kepulauan Riau, KRI Siwar-646 Tangkap Kapal Asing

Buang Limbah di Kepulauan Riau, KRI Siwar-646 Tangkap Kapal Asing

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Bavi Mengarah ke Selatan Jepang dan Pantai Timur Cina

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Lebih dari 3,2 juta Siswa Terdampak Gempa Sarangani di Mindanao, Filipina Selatan

Prakiraan Iklim ASEAN: Kondisi Suhu dan Curah Hujan di Daratan Asia Tenggara dan Benua Maritim

Agustinus-Supardi Pimpin AMSI Sulawesi Utara

Ini Kekhasan Hidup Ikan Sidat, Katadromus dan Anadromus

PBB: Sistem Peringatan Dini Harus Melindungi Semua Orang

BMKG Deteksi Fenomena Gelombang Rossby dan Kelvin di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.