Antropolog Maritim BRIN sekaligus editor buku tersebut, Dedi S Adhuri, menjelaskan bahwa peluncuran buku ini memiliki relevansi yang sangat kuat, khususnya di tengah maraknya praktik perampasan ruang laut (marine grabbing) di Indonesia, yang meminggirkan hak-hak masyarakat pesisir.

Buku ini lahir dari kegelisahan kolektif terhadap isu-isu marginalisasi komunitas pesisir dan nelayan, termasuk kelompok etnis maritim, seperti Bajo, Buton, dan Bugis, yang orientasi hidupnya sangat terkait dengan wilayah pesisir dan laut, kata Dedi.
Buku menggunakan konsep coastal and marine grabbing sebagai alat analisis untuk memahami berbagai gejala ketimpangan di wilayah pesisir dan laut.
“Konsep ini merujuk pada praktik perampasan ruang dan sumber daya pesisir serta laut yang berdampak pada termarginalkannya komunitas lokal yang telah lama berinteraksi dengan wilayah tersebut. Perampasan ini juga kerap mengganggu integritas ekosistem dan sumber daya laut,” ujarnya.
Dedi menginformasikan bahwa pendekatan ini berkaitan erat dengan dua aspek penting yang dilindungi konstitusi, yaitu integritas lingkungan hidup dan kesejahteraan bangsa. Dua aspek inilah yang menjadi tolok ukur utama dalam menilai apakah suatu inisiatif bisa dikategorikan sebagai grabbing atau tidak.




