Balai KSDA Kalimantan Selatan juga melepasliaran 1 ekor satwa dilindungi jenis Bekantan di Taman Wisata Aalam Pulau Bakut. Bekantan ini hasil sitaan Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan.
Pulau Bakut merupakan habitat Bekantan, serta merupakan lokasi Role Model Balai KSDA Kalimantan Selatan yang mengusung tema “Pengembangan Wisata Alam dan Santuari Bekantan Riparian Berbasis Masyarakat”.
Tujuan role model ini adalah mengoptimalkan fungsi kawasan konservasi Taman Wisata Alam Pulau Bakut sebagai tempat yang dapat memberikan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial terhadap masyarakat sekitar.
Di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Peringatan Hari Harimau Sedunia atau lebih dikenal sebagai Global Tiger Day (GTD) setiap akhir Juli dirangkaikan dengan Hari Konservasi Alam Nasional.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengatakan, peringatan Hari Konservasi Alam Nasional adalah momentum untuk melihat kembali upaya dan hasil konservasi alam yang telah dilakukan dan apa yang harus ditingkatkan ke depan. Kemudian aksi konservasi alam yang diangkat dan dilaksanakan pada peringatan HKAN tentunya hanya merupakan contoh untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Hari Konservasi Alam Nasional ditetapkan pada tanggal 10 Agustus 2009 oleh Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia yang keenam, melalui Keputusan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Nasional.





Komentar tentang post