Palu – Gubernur Longki Djanggola memperpanjang status tanggap darurat bencana penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Terhitung mulai hari ini Sabtu (13/10), hingga Jumat (26/10).
Sebelumnya tanggap darurat telah dilaksanakan selama 14 hari, 28 September hingga 11 Oktober. Kemudian diperpanjang satu hari untuk evakuasi korban.
Gempa berkekuatan magnitude 7,4 skala Richter (SR) mengguncang Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) lalu. Pusat gempa dengan jarak 26 kilometer Utara Donggala.
Lokasi berada di 0.20 Lintang Selatan dan 119.89 Bujur Timur. Pada kedalaman 11 kilometer.
Gempa ini menimbulkan tsunami dan likuefaksi di sejumlah tempat. Gempa menyebabkan korban meninggal dunia dan hilang, pengungsian, kerusakan rumah, tempat ibadah, bangunan kantor dan fasilitas umum lainnya.
Sedikitnya 2000 orang meninggal dunia akibat bencana ini, terbanyak di Kota Palu. Kemudian korban meninggal di Donggala, Sigi dan Parigi Moutong.
Korban luka-luka tercatat sebanyak 10.679 orang dan terdapat sejumlah orang yang hilang.
Jumlah pengungsi tersebar di berbagai lokasi sebanyak 82.775 jiwa. Terdapat pula yang mengungsi di luar Sulawesi Tengah.
Bangunan rumah yang mengalami kerusakan sedikitnya 67.310 unit. Tempat ibadah yang rusak sebanyak 99 unit.
Komentar tentang post