Minggu, Juni 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pertama Dalam Sejarah, Produk Perikanan Tuna Indonesia Bersertifikat dan Standar Internasional

redaksi
8 Agustus 2019
Kategori : Berita
0
Indonesia Leader Penangkapan Tuna Satu per Satu di Dunia

Ikan tuna sirip kuning atau madidihang (Thunnus albacares). FOTO: DARILAUT.ID

Sesuai dengan UU 24/2000, bab I pasal (2) dan bab IV pasal 15 (2) dijelaskan dengan meratifikasi Agreement RFMOs, maka Indonesia telah menyatakan mengikat diri pada perjanjian tersebut. Juga harus mengadopsi Resolusi yang diputuskan oleh RFMO.

Sebelum menjadi anggota CCSBT, kata Trian, nelayan Indonesia menangkap tuna sirip biru sebagai bycatch, tetapi tidak bisa memasarkan secara internasional karena belum menjadi anggota.

“Harga 1 ekor bluefin tuna bisa menyamai harga mobil Camri. Sayang banget kan,” ujarnya

Kemudian, pada 2012, KKP telah menerbitkan Permen KP No 12 tentang Usaha Perikanan Tangkap di Laut Lepas. Dalam Permen KP ini terkait kewenangan perizinan kapal yang beroperasi di laut lepas dan pendaftaran kapal ke RFMOs.

Dalam bab II, pasal 3 (3) disebutkan bahwa kapal perikanan yang diperbolehkan beroperasi adalah > 30 Gros Ton (GT) atau LOA > 15 meter. Pada Pasal 4 (3) disebutkan bahwa izin kapal tersebut diterbitkan oleh Direktur Jenderal. LOA adalah panjang kapal yang diukur dari haluan kapal terdepan sampai buritan kapal paling belakang.

Trian mengatakan, izin kapal di atas 30 GT sesuai dengan aturan umum Permen Usaha Penangkapan Ikan diterbitkan oleh Pusat. Adapun kapal dibawah 30 GT izin oleh Pemerintah Daerah, termasuk ukuran kapal dibawah 30 GT yang mempunyai panjang kapal (LOA) > 15 meter.

Halaman 3 dari 6
Sebelumnya1234...6Selanjutnya
Tags: KKPperikanan berkelanjutanperikanan tunaTuna sirip biru
Bagikan17Tweet8KirimKirim
Previous Post

PSDKP Jakarta Sosialisasi Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan

Next Post

Pertamina Percepat Pengeboran Sumur Baru

Postingan Terkait

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

28 Juni 2026
3000 Kapal dan 20 Ribu Pelaut Terjebak di Wilayah Konflik di Timur Tengah

Jalur Pelayaran Utama di Selat Hormuz Masih Terkontaminasi Ranjau Laut

28 Juni 2026

PBB Evakuasi 2.500 Pelaut Melewati Selat Hormuz

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Korban Tewas Gempa Ganda Venezuela 920 Orang, 3.360 Terluka

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Next Post
Minyak dan Gas Pertamina di Pantai Utara Jawa Alami Kebocoran

Pertamina Percepat Pengeboran Sumur Baru

Komentar tentang post

TERBARU

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

Jalur Pelayaran Utama di Selat Hormuz Masih Terkontaminasi Ranjau Laut

PBB Evakuasi 2.500 Pelaut Melewati Selat Hormuz

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Korban Tewas Gempa Ganda Venezuela 920 Orang, 3.360 Terluka

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

AmsiNews

REKOMENDASI

6 Hewan Laut yang Terancam Punah

Ini Penyebab Erupsi Gunung Semeru

Listrik Padam, Warga Ampana Mengungsi ke Tempat yang Lebih Tinggi

Pendaftar Relawan Covid-19 Mengalir dari Berbagai Daerah

KKP dan FAO, Jaga Populasi Sidat di Indonesia

Bandara Djalaluddin Gorontalo Mulai Beroperasi Kembali

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.