Kesepakatan tersebut ditanda tangani di ruang rapat pimpinan kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (29/7).
Bupati Selayar Muh Basli Ali telah menginstruksikan setiap desa di Kepulauan Selayar untuk membuat dan memasang pintu gapura, terutama di desa pesisir, bertuliskan “Anda memasuki kawasan bebas destructive fishing dan illegal fishing”.
Pesan ini sebagai komitmen dan implementasi kesepakatan, untuk ditindaklanjuti di lapangan.*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post