Darilaut – Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tilango dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lobuto Timur Kecamatan Biluhu, pada Selasa (18/6).
Roy menjelaskan pentingnya kerja sama yang erat antara anggota PAW PPK dan PPS dengan struktur lembaga yang sudah ada.
Roy juga menyoroti keberlanjutan program-program yang telah dirancang oleh PPK dan PPS sebelumnya merupakan aspek vital dalam memastikan kelancaran proses pemilihan dalam wilayah tersebut.
PAW PPK Tilango, Saridin Yusuf, resmi menggantikan Anita Datau, sementara Indriyati Sabudi dilantik sebagai PAW PPS Desa Lobuto Timur, menggantikan Firman S. Ahmad.
Kedua anggota yang baru saja dilantik tersebut diharapkan dapat segera menyesuaikan dengan tanggung jawab baru mereka dan melanjutkan pekerjaan yang telah dirancang oleh anggota sebelumnya.
Pelantikan ini bukan hanya bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong, tetapi juga di harapkan dapat menjamin bahwa proses pemilihan di daerah tersebut tetap berjalan lancar dan berkelanjutan.
Roy Hamrain mengatakan KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen melakukan upaya dalam memperkuat struktur penyelenggaraan pemilihan, dengan tujuan akhir memastikan bahwa proses demokrasi di tingkat lokal dapat berlangsung secara transparan dan adil.