Selain itu, kata Agus, sertifikat kesehatan pelaut juga harus masuk database pelaut yang bisa diakses di mana saja sehingga semua rumah sakit dan klinik utama bisa memonitor data pelaut yang sertifikatnya sudah habis masa berlakunya.
Kepala BKKP Hesti Ekawati mengatakan kegiatan peningkatan kompetensi dokter pemeriksa pelaut tahun 2020 diikuti 35 Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut. Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang implementasi Peraturan Menteri Perhubungan No 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut dengan mengacu pada STCW 1978 Amandemen Manila 2010.
Menurut Hesti, melalui penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokter yang profesional dan berkompeten, serta mengetahui dan mampu menerapkan aturan baik nasional maupun internasional terkait sertifikat kesehatan pelaut.





Komentar tentang post