Darilaut – Di tengah upaya memerangi pandemi Covid-19, masyarakat kini dihadapkan pada permasalahan baru, yaitu isu pencemaran lingkungan akibat meningkatnya sampah medis penanganan Covid-19.
Seperti dilansir Lipi.go.id, selama pandemi, plastik banyak digunakan sebagai bahan baku APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker kesehatan, tutup kepala, sarung tangan, dan sebagainya.
Hal ini menyebabkan peningkatan sampah plastik di lingkungan yang berpotensi meningkatkan mikroplastik di perairan dan laut.
“Semenjak masa pandemi, penggunaan masker medis pada masyarakat umum semakin meningkat, sehingga perlu antisipasi terhadap limbah masker medis,” kata Deputi bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Agus Haryono.
Agus mengatakan saat ini Pusat Penelitian Kimia LIPI telah mengembangkan berbagai metode untuk mendaur ulang masker medis, dengan metode kristalisasi.
“Metode ini terbilang mudah diterapkan untuk berbagai jenis plastik bahan baku APD seperti polipropilena, polietilena, polistirena, maupun polivinil klorida. Kualitas produk hasil daur ulang terjamin tetap tinggi, karena tidak terdegradasi oleh pemanasan,” ujar Agus seperti dikutip dari Lipi.go.id.
Peneliti Pusat Penelitian Kimia LIPI Sunit Suhendra mengungkapkan, bahan sampah medis yang sangat ringan karena mengandung lebih dari satu bahan plastik atau polimer sulit didaur ulang, karena minimnya metode daur ulang yang ada.
Komentar tentang post