Sejak bulan Mei 2020, Ingrid telah meminta bantuan ke PWNI dan BNP2MI, bahkan menghubungi KBRI. Namun, tidak ada hasilnya.
Melalui surat tersebut Ingrid mengharapkan Presiden dapat membantu mencari Fauzi bersama ABK Indonesia lainnya.
Surat Ingrid diperoleh Fisher Centre, platform bersama sebagai tempat untuk mendapatkan informasi dan edukasi tentang hak-hak pekerja dan perlindungan bagi awak kapal perikanan, nelayan buruh dan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan.
Pada Kamis (30/7) Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Marsudi meminta Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dapat melakukan investigasi menyeluruh atas kasus-kasus yang menimpa anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal ikan berbendera Tiongkok.
Hal ini disampaikan Menlu Retno saat pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Luar Negeri RRT (State Councilor), Wang Yi. Secara khusus, Menlu RI mengangkat kasus ABK WNI yang bekerja di kapal perikanan RRT.*





Komentar tentang post