Speedboat dikandaskan di bibir pantai atau di bebatuan karang. Dua pelaku yang diindikasikan sebagai tekong/kurir melarikan diri ke arah tempat Wisata Tangga Seribu Tanjung Pinggir, Sekupang.
Tim F1QR Lanal Batam memeriksa speedboat tersebut dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah Speedboat tanpa nama bermesin 1 x 75 PK dengan muatan narkoba sebanyak 47 Pcs /47 kg. Pelaku penyelundupan melarikan diri.
Lanal Batam segera berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk dilaksanakan pengecekan, serta untuk memastikan bahwa barang tersebut murni merupakan narkoba jenis sabu-sabu.
Hadir dalam kegiatan konferensi pers di Mako Lanal Batam Danlantamal IV Laksma TNI Arsyad Abdullah, Danguskamla Koarmada I Laksma TNI Yayan Sofyan, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan, Asintel Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Ari Aryono, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, dan Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi Widayat Patria.*





Komentar tentang post