Menurut Ifki dalam produksi dan pengolahannya, terdapat potensi pertumpahan minyak yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan. Yakni saat dilakukan blow up (pengeboran), kebocoran pipa di bawah laut, saat pembuangan air ballast, dan juga kapal karam.
Sehingga banyak mitigasi yang dilakukan perusahan untuk mencegah potensi tumpahnya minyak yang dapat mencemari lingkungan.
Ifki mengatakan tindakan pencegahan selalu dilakukan untuk menghindari tumpahan minyak yang berdampak pada lingkungan seperti pencemaran perairan dan kerusakan ekosistem dan habitat.
Terdapat beberapa kasus tumpahan minyak yang dijelaskannya sehingga dapat dijadikan pembelajaran. Misalnya, tumpahnya minyak di Teluk Balikpapan merupakan salah satu kasus tumpahan minyak yang disebabkan oleh patahnya pipa penyalur minyak mentah di bawah laut akibat kaitan jangkar kapal MV Ever. Ada 44 ribu barel minyak tumpah ke perairan dalam kejadian ini.
Oleh karena itu, kata Ifki, dibutuhkan organisasi penanggulangan tumpahan minyak untuk menangani permasalahan tersebut. Organisasi tersebut adalah Incident Management Team (IMT) yang dimiliki oleh Pertamina yang didukung oleh teknologi, koordinasi, dan komunikasi yang baik.
Berdasarkan kasus tersebut, dibutuhkan risk management dengan menginventarisasi risiko yang akan berdampak pada lingkungan, pekerja, dan masyarakat sehingga dampak tersebut dapat diminimalisir.





Komentar tentang post