Darilaut – Universitas Islam Indonesia (UII) menuntut Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Rektor Fathul Wahid atas nama warga Universitas Islam Indonesia, menyebutkan bahwa serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional.
Serangan tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.
Karena itu, menurut UII, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral.
Memperhatikan perkembangan mutakhir dalam praktik berbangsa dan bernegara, “kami, warga Universitas Islam Indonesia, menyesalkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Republik Islam Iran,” kata Fathul Wahid.
Sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif. Pada saat yang sama, “kami menyatakan keprihatinan mendalam atas berbagai kebijakan dan langkah politik lain yang berpotensi melemahkan kedaulatan negara dalam kerja sama ekonomi internasional; mencederai komitmen konstitusional terhadap penolakan segala bentuk penjajahan.”




