Benjamin mengatakan, faktor antropogenik selanjutnya yakni adanya sampah laut. Indonesia diklaim sebagai negara dengan sampah laut terbesar ke-3 di dunia. Sampah plastik sangat mengancam mamalia laut karena perut mamalia laut dapat mengakumulasi sampah tersebut.
Tidak hanya mamalia laut, sampah plastik juga mengancam penyu dan hewan laut lainnya.
Untuk penanganan mamalia laut terdampar, sejak tahun 2012 KKP telah mengeluarkan Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar dan melaksanakan sejumlah sosialisasi dan pelatihan penanganannya, sekaligus membentuk jejaring penanganan mamalia laut terdampar bersama para mitra.
Sementara itu, sesuai dengan arahan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2021 tentang RAN Konservasi Hiu Paus Periode 2021-2025, KKP telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk implementasi RAN konservasi mamalia laut, termasuk penanganan mamalia laut terdampar, berdasarkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2020.
Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia, Alexander Rusli, mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki strategi yang sangat tepat untuk konservasi mega fauna laut yang tidak mengenal yurisdiksi dan batasan keilmuan. Kolaborasi internasional seperti tercermin dalam seminar ini adalah satu upaya KKP yang sangat didukung oleh WWF Indonesia.





Komentar tentang post