“Ratifikasi terhadap CTA 2012 ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen kuat dalam pemberantasan IUU Fishing,” ujar Zulficar.
Selanjutnya, Indonesia perlu untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan untuk melengkapi 4 pilar konvensi internasional yang mendukung upaya global dalam pelaksanaan praktik perikanan yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, Konferensi Tingkat Menteri ini diselenggarakan bersama oleh International Maritime Organization (IMO), Pemerintah Spanyol, Food and Agricultural Organization (FAO), dan The Pew Charitable Trust selama 21-23 Oktober 2019.
Konferensi dihadiri lebih dari 500 peserta dari 148 delegasi, termasuk di dalamnya 30 menteri dari negara anggota IMO.*





Komentar tentang post