Para nelayan kecil di Kota Bitung berubah 180 derajat. Kebijakan itu membuat kapal-kapal asing tidak bisa lagi memasang ponton-ponton di lautan untuk memerangkap ikan.
Ikan-ikan pun bisa mencapai pesisir pantai. Nelayan kecil bisa menangkapnya, meski dengan perahu kecil, serta peralatan seadanya. Demikian dampak kebijakan tersebut.”*
Halaman 2 dari 2
Komentar tentang post