Salah satu jenis sumber daya ikan yang memiliki potensi besar di Indonesia adalah dari kelompok ikan pelagis besar antara lain Tuna, Tongkol dan Cakalang. Indonesia tercatat pula sebagai negara kontributor produksi terbesar diantara 32 negara anggota Indian Ocean Tuna Commission (IOTC).
Untuk itu, pengetahuan tentang profil perikanan Tuna dan Cakalang di Indonesia menjadi sangat penting untuk diketahui.

Tuna dan spesies ikan pelagis besar, umumnya, merupakan ikan yang beruaya jauh (highly migratory fish) atau berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif dari suatu atau lebih negara dan laut lepas. Makanya, pengelolaan harus dilakukan melalui kerjasama regional dan atau internasional.
Pasal 10 ayat (2) Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 45 Tahun 2009 disebutkan bahwa pemerintah ikut serta secara aktif dalam keanggotaan badan/lembaga/organisasi regional dan internasional.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengesahan Agreement for the Implementation of the Provisions of the United Nations Conventions on the Law of the Sea of 10 December 1982 Relating to the Conservation and Management of Straddling Fish Stock and Highly Migratory Fish Stock (United Nation Implementing Agreement – UNIA 1995).





Komentar tentang post