Sekali lagi, 23 Januari 1942 harusnya menjadi tanggal keramat bagi masyarakat Gorontalo, sekaligus jangkar ingatan kolektif kebangsaan yang seyogianya diwariskan kepada generasi penerus. Begitupun dengan basis material ingatan tersebut, eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.
Namun mau bilang apa lagi, atap bangunan sudah pun rata dengan tanah. Salah satu ruang tempat sejarah Gorontalo berlabuh telah hilang. Tidak Ada lagi Cerita!
Masih Adakah Alamat untuk Sejarah?
Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf telah roboh. Yang tersisa kini bukan lagi bangunannya, cuma pertanyaan tentang bagaimana kita memperlakukan ingatan dalam bingkai kehidupan bersama. Apakah sejarah dipandang sebagai warisan pengetahuan yang perlu dijaga keberlangsungannya, atau sekadar sisa masa lalu yang dapat disingkirkan ketika dianggap tidak lagi memiliki nilai guna. Sebab sebuah bangsa tidak hanya dibangun oleh infrastruktur yang menjulang, tetapi juga oleh kemampuannya merawat jejak-jejak yang membuatnya mengenali diri sendiri.
Jika setiap generasi mewarisi masa depan dari generasi sebelumnya, bukankah mereka juga berhak mewarisi ruang-ruang yang menyimpan pengetahuan tentang masa lalu?
Lalu, ketika satu per satu situs yang menjadi jangkar ingatan kolektif hilang dari lanskap kota, masih adakah alamat tempat sejarah dapat pulang?




