Ketiga, Nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) Bulan Desember 2019 tumbuh 1,15 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 101,54 (Desember 2018) menjadi 102,71 (Desember 2019).
Artinya, daya beli pembudidaya ikan pada bulan Desember tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen, yaitu dari 102,37 (November 2019) menjadi 102,71 (Desember 2019).
BPS (2019) menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena kenaikan It sebesar 0,51 persen lebih besar daripada kenaikan Ib sebesar 0,18 persen. Kenaikan It disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis ikan, khususnya komoditas rumput laut dan ikan nilem. Sementara kenaikan Ib disebabkan oleh naiknya indeks kelompok KRT sebesar 0,15 persen dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,21 persen.
Keempat, Nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Desember 2019 tumbuh 1,79 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018, yaitu dari 114,17 (Desember 2018) menjadi 116,21 (Desember 2019). Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya terjadi peningkatan sebesar 0,30 persen, yaitu 115,86 (November 2019) menjadi 116,21 (Desember 2019).*
Suhana adalah ahli ekonomi kelautan dan Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.





Komentar tentang post