Togean – Wisatawan mancanegara mempertanyakan kemana karcis masuk Rp 150 ribu per orang yang berkunjung ke Kepulauan Togean. Biaya Rp 150 ribu itu dikenakan bagi semua wisatawan mancanegara.
“Ke mana uang ini,” kata Omah, wisatawan asal Perancis.
Dalam karcis itu tertulis “visitor ticket entrance (foreign) Kepulauan Togean National Park” (karcis masuk pengunjung mancanegara Taman Nasional Kepulauan Togean) Rp 150.000,-
Valid per for one person per day (berlaku untuk satu orang per hari).
Date:
Based on goverment Regulation of the Republic of Indonesia (berdasarkan peraturan pemerintah Indonesia)
Number: 12 year 2014 (nomor: 12 tahun 2014)
Tanggal 14 Februari 2014
Wisatawan Perancis lainnya, Magali Lelievre mengatakan, seharusnya uang yang dikenakan bagi setiap wisatawan mancanegara digunakan kembali untuk memperbaiki lingkungan.
“Saya tidak lihat untuk apa uang ini,” ujarnya.
Menurut Magaliel, pungutan Rp 150 ribu dapat disisihkan dan digunakan untuk menjawab permasalahan lingkungan di Togean, seperti sampah plastik.*
Komentar tentang post