PULAU Nasi terletak di sebelah timur laut pulau Sumatera dan di sebelah barat laut pulau Weh. Pulau ini berada di antara ujung barat pulau Sumatera dengan pulau Breueh. Titik koordinat pulau ini berada di 5°37′0″LU,95°7′0″BT.
Secara administratif pulau ini termasuk dalam wilayah kecamatan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar. Pulau Nasi memiliki lima desa. Masing-masing Lamteng, Deudap, Rabo, Pasi Janeng dan Alue Reuyeueng. Penduduk di Lamteng yang terbanyak di pulau itu.
Penduduk Pulau Nasi semuanya pendatang. Mereka ini dari daratan Aceh maupun dari pulau Weh dan pulau lainnya. Penduduk Pulau Nasi lebih kurang 1.315 jiwa, dengan jumlah 397 kepala keluarga.
Sejak 2016 komunitas Sahabat Laut (SaLut) telah melakukan riset sampah plastik di Pulau Nasi. SaLut merupakan kumpulan para aktivis lingkungan, dengan anggota berasal pemerhati lingkungan, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli dan tergerak terhadap isu-isu lingkungan.
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan SaLut adalah Peugleh Pasie, suatu istilah Bahasa Aceh. Peugleh Pasie ini mengartikan pembersihan wilayah pesisir atau pantai dan laut. Penanaman pohon, salah satu penghijauan kembali atau penyisipan kembali di wilayah-wilayah pesisir dan pantai yang gersang.
Peugleh Pasie, sebuah inisiatif bersama dari berbagai pihak untuk membersihkan wilayah pesisir, pantai dan perairan laut dari sampah.
Hasil riset sampah yang sudah dilakukan SaLut menemukan sampah berupa botol plastik yang mendominasi di Pulau Nasi, yakni 50,7 persen. Botol bukan plastik 41,5 persen dan sampah bukan plastik 7,7 persen.
Berdasarkan identifikasi merk dagang menunjukkan bahwa merk dari Indonesia memiliki persentase terbesar, yakni 53,7 persen. Sampah plastik merk luar negeri berasal dari Maladewa, Malaysia dan China. Sampah lainnya seperti Thailand, Singapura, Sri Lanka, India, Bangladesh dan Myanmar.
Identifikasi sampah di pantai Deudap Pulau Nasi, menggunakan standar yang telah ditetapkan National Oceanic and Athmospheric Administration (NOAA). Metode ini dikenal dengan shoreline methods dan jenis accumulation survey.
Sampah dikumpulkan dalam transek 3 m x 100 m yang dibagi menjadi 3 plot dan dilakukan selama 2 jam. Semua sampah anorganik yang berukuran >2.5 cm diambil dan dicatat dalam lembar catatan yang sudah dimodifikasi oleh Greenpeace Indonesia.
Ancaman sampah plastik ini cukup serius dan perlu mendapatkan solusi bersama untuk penanggulangannya. Yang paling nyata saat ini dengan melakukan penyusunan rencana aksi bersama penanggulangan sampah plastik di kawasan pesisir pantai Aceh, terutama di pesisir pantai Aceh Besar.
Riset lanjutan akhir Desember 2018, tahun ini, penting dilakukan sebagai data tambahan untuk mengetahui kondisi terbaru pesisir pantai Deudap Pulau Nasi, Kecamatan Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar.*
Berlangganan untuk menerima notifikasi berita terbaru Dari Laut Indonesia
Komentar tentang post