Hiu belimbing menjadi salah satu jenis hiu yang umum tertangkap dalam perikanan cantrang (Fahmi et al., 2008). Namun, hiu belimbing tidak ditemukan dalam kegiatan pendataan perikanan cantrang di Brondong pada bulan Oktober 2014 hingga Maret 2015 (Fuad et al., 2015).
Begitu pula halnya dengan pendataan yang dilakukan di Kalimantan Barat pada Bulan Oktober 2005, yang mencatat hasil tangkapan hiu belimbing hingga delapan ekor per harinya yang berasal dari tangkapan sampingan jaring liongbun yang mentargetkan ikan pari kemenjan (Fahmi & Adrim, 2007).
Namun berdasarkan hasil pendataan enumerator pada tahun 2016 dan 2017, terjadi penurunan jumlah tangkapan hiu belimbing di lokasi yang sama dari 76 ekor pada tahun 2016 menjadi 52 ekor di tahun 2017 (Hidayat et al., 2019).
Sementara itu, sekitar 200 ekor hiu belimbing dilaporkan tertangkap di wilayah perairan Berau setiap tahunnya, dari sekitar 17 ribu ekor yang diperkirakan hidup di wilayah perairan tersebut (Dewana et al., 2021).
Secara genetis, populasi hiu belimbing di Indonesia diketahui terdiri dari dua sub populasi yang berbeda.
Sub populasi pertama merupakan populasi hiu belimbing yang hidup di perairan Asia Tenggara yang masuk ke dalam lingkup paparan Sunda termasuk Filipina, dengan Arus Lintas Indonesia (ARLINDO), yang menjadi pembatas (barrier) dengan sub populasi di bagian timur yang mencakup perairan sekitar Maluku, Flores, Papua, hingga wilayah Australia (Dudgeon et al., 2009).





Komentar tentang post