Sabtu, Oktober 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Cek Fakta

Benarkah Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak 5 Persen

redaksi
10 Februari 2024
Kategori : Cek Fakta, Pemilu & Pilkada
0
Benarkah Honor Petugas KPPS Dipotong Pajak 5 Persen

Konten besaran pajak KPPS yang beredar di media sosial. CUPLIKAN GAMBAR TIKTOK

Darilaut – Pemilihan Umum (pemilu) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, akan berlangsung pada Rabu 14 Februari 2024.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara disingkat KPPS bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

Sebagai penyelenggara pemilu, KPPS dibentuk oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terdapat pula Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri yang disingkat KPPSLN. Kelompok ini dibentuk oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara luar negeri.

Kemudian, ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Kotak Suara Keliling (KPPSLN KSK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri Pos (KPPSLN Pos).

Selain itu, terdapat Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara yang disebut Petugas Ketertiban TPS yang dibentuk pula oleh PPS.

KPPS sebagai penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan kewajibannya akan memperoleh honorarium. Beredar informasi di media sosial bahwa honor petugas KPPS dipotong pajak sebesar 5 persen.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Cek FaktaKPPSPemilu 2024
Bagikan23Tweet14KirimKirim
Previous Post

Pemilu 2024, Pemerintah Kota Gorontalo Menyiapkan Ambulance di Kecamatan

Next Post

Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

Postingan Terkait

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

6 Oktober 2026
Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

Sidang MK Soal Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dan Pasal 18 Ayat (3) Tidak Ada Saat Uji Publik

2 Oktober 2026

Hakim MK Bahas Perkara PHPU Pilpres, Sidang Putusan Syarat Pendidikan Awal Pekan Depan

Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

Mafindo Refleksi Tren Hoaks 2024–2025, Penggunaan Teknologi Deepfake Meningkat

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

Next Post
Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

Memilih Adalah Hak, Cek Terdaftar Sebagai Pemilih dan Lokasi TPS

TERBARU

AMSI Bahas Hak Cipta dan Royalti Karya jurnalistik

Kolaborasi Peneliti Indonesia dan Jerman Temukan 8 Spesies Baru Krustasea di Laut Sulawesi Utara

El Niño Terkuat Tahun Ini Diprediksi Dapat Menyebabkan 451 Ribu Kematian di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia

Suhu Permukaan Laut dan Prediksi Curah Hujan Global Oktober Hingga Desember 2026

Anomali Suhu Permukaan Laut di Pasifik Khatulistiwa Pusat Fenomena El Niño

El Niño Makin Menguat, NOAA: Anomali di Wilayah Indonesia Pasifik Barat Khatulistiwa

AmsiNews

REKOMENDASI

Varian Baru Virus Corona Lebih Cepat Menular Karena Mobilitas Masih Tinggi

Erupsi Semeru, BMKG Pasang Dashboard Cuaca

Harga Ikan Hasil Budidaya dan Tangkapan Nelayan Anjlok

Pertama Dalam Sejarah, Produk Perikanan Tuna Indonesia Bersertifikat dan Standar Internasional

Setiap 100 Meter Area Menyelam Terkumpul 934 Sedotan

Ini 13 Spesies Penyusun Ikan Nike di Perairan Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.