Rabu, Juni 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

DKPP Memberikan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari

redaksi
5 Juli 2024
Kategori : Berita
0
DKPP Memberikan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Ilustrasi. GAMBAR: DKPP

Darilaut – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.

DKPP mengabulkan pengaduan pengadu CAT untuk seluruhnya dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung pada Rabu (3/7).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, saat sidang pembacaan putusan.

Dalam putusan bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024, DKPP memutuskan Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 (tujuh) hari sejak Putusan ini dibacakan.

DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Putusan ini berdasarkan rapat pleno enam anggota DKPP,  yakni Heddy Lugito selaku ketua merangkap anggota, serta J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio dan Lolly Suhenty masing-masing sebagai Anggota.

Pleno pertama pada hari Selasa 11 Juni, pleno kedua pada hari Rabu 12 Juni, dan dibacakan dalam sidang kode etik terbuka untuk umum pada hari Rabu 3 Juli 2024.

Salinan putusan menjelaskan bahwa pengadu adalah Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Belanda yang beralamat di Rotterdam. Selama ini pengadu telah beberapa kali berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu, sejak tahun 2014 dan tahun 2019.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: BawasluDKPPKetua KPU Hasyim Asy'ariKPU
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Fenomena Atmosfer Memicu Hujan di Musim Kemarau

Next Post

Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU

Postingan Terkait

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

24 Juni 2026
Topan Mekkhala Mengarah ke Okinawa dan Amami Jepang

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

24 Juni 2026

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

Rektor UNG Ajak Lulusan Menjadi Agen Perubahan di Berbagai Sektor Kehidupan

Rumah Rusak Akibat Gempa Sulawesi Tengah 5.180 Unit

Next Post
Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU

Mochammad Afifuddin Plt Ketua KPU

TERBARU

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Krisis Iklim, Sekjen PBB: Perusahaan AI Berterus Terang Tentang Dampak Lingkungan

AmsiNews

REKOMENDASI

Kapal Kontainer Raksasa Buatan Jepang Mulai Beroperasi

Merusak Bangunan, Gempa M6,4 di Selatan Jawa Akibat Sesar Aktif

UNEP Mendorong Standar Keamanan Industri Pertambangan

Akses Kapal Riset 105 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di Indonesia Masih Terbatas

Provinsi Bali Bahas Rencana Zonasi Wilayah Pesisir

Insiden di perairan Cagayan, Kapal Ikan Vietnam Tabrak Kapal Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.