Oleh : Yahya Alamri, Konsorsium Rakyat Pantura/KONTRA
Kabupaten Gorontalo Utara dikenal sebagai wilayah pesisir dengan garis pantai yang panjang dan wilayah perairan yang luas. Laut bukan hanya bentangan air semata, melainkan sumber kehidupan bagi ribuan nelayan tradisional, penopang ekonomi keluarga, dan masa depan pangan daerah.
Namun hari ini, laut Gorontalo Utara berada dalam ancaman serius. Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) atau destructive fishing, serta illegal fishing seperti penggunaan alat tangkap terlarang, hingga penangkapan ikan tanpa izin telah menjadi penyakit kronis.
Bahkan kegiatan pengeboman ikan sampai terjadi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku di tengah laut.
Fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan tidak lagi berada di titik peringatan, melainkan sudah di ambang darurat ekologis dan sosial.
Kerugian aktivitas ini bukan hanya soal ikan yang dicuri atau pelaku yang melarikan diri. Tapi yang jauh lebih berbahaya adalah hancurnya ekosistem laut secara perlahan tapi pasti.
Ledakan bom ikan tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan terumbu karang, mematikan larva, dan memutus seluruh rantai kehidupan bawah laut.
Alat tangkap destruktif, menyeret dasar laut hingga tak tersisa ruang bagi biota untuk berkembang biak. Jika laut adalah lumbung pangan, maka praktik ilegal ini sama dengan membakar lumbung tersebut dengan sengaja.




