Mari kita awali dengan pertanyaan sederhana: Siapa yang paling dirugikan?
Bukan hanya pelaku, dan bukan juga pemodal besar di balik mereka. Tetapi justru nelayan kecil, rakyat pesisir yang hidup dari hasil tangkap harian.
Mereka yang berangkat lebih jauh, menghabiskan lebih banyak biaya, tapi pulang dengan hasil yang semakin sedikit. Ketika stok ikan berkurang, mereka akan kehilangan penghasilan dan martabat hidup.
Oleh karena itu, penanganan kegiatan ilegal tidak boleh lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa, tetapi sebagai kejahatan terhadap masa depan daerah.
Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengecam, juga harus bertindak. Penangkapan pelaku satu dua orang tidak akan memberi efek jera jika sistem pengawasan masih lemah dan sanksi hukum masih lunak.
Gorontalo Utara membutuhkan langkah terstruktur, cepat, dan berani.
Pemerintah daerah bersama dinas terkait harus menyiapkan Sistem Pengawasan Laut Berbasis Kolaborasi. Melakukan koordinasi aktif antara Kepolisian (Polairud), TNI AL, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) – Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat desa pesisir untuk patroli rutin dan respons cepat.
Penguatan regulasi tingkat kabupaten atau peraturan bupati yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku serta pendukung praktik ilegal.




