Jumat, Juni 19, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sebanyak 38.931 Unit Kapal Ikan Dibawah GT 7 Teridentifikasi

redaksi
17 Maret 2019
Kategori : Berita
0
Kapal ikan

Pengyukuran kapal dibawah GT 7. FOTO: DEPHUB.GO.ID

Jakarta – Sebanyak 38.931 unit kapal ikan dibawah GT (groos tonnage, tonase kotor) 7 secara nasional telah teridentifikasi di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan. Jumlah kapal dibawah GT 7 tersebut tercatat hingga 13 Maret 2019 dan masih akan terus bertambah seiring dengan masuknya data baru dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla.

Dari jumlah 38.931 unit kapal tersebut, yang sudah mendapatkan pas kecil sebanyak 35.606 unit kapal. Dengan adanya pas kecil ini sebagai legalitas kapal dan akan bermanfaat bagi nelayan, seperti memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Adapun total pas kecil yang diterbitkan di Pulau Jawa sebanyak 21.479 unit kapal, sedangkan pas kecil yang diterbitkan di luar Pulau Jawa sebanyak 14.127 unit kapal.

Seperti pada Kamis (14/3) Ditjen Hubla melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak telah menerbitkan 100 pas kecil untuk kapal penangkap ikan dengan berat di bawah GT 7 bagi para nelayan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat dan sekitarnya.

Penyerahan 100 pas kecil kapal penangkap ikan di bawah GT 7 tersebut dilakukan oleh Kepala KSOP Klas II Pontianak, Capt Bintang di Pelabuhan Perikanan Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya.

Capt Bintang mengatakan bahwa pas kecil bagi kapal-kapal penangkap ikan sangat bermanfaat untuk para nelayan mencari ikan, sebab legalitas kapal tersebut akan terjamin.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Dokumen kapalkapal ikanPerhubungan Laut
Bagikan10Tweet4KirimKirim
Previous Post

Ada Indikasi Sindikat Penyelundup Benih Lobster

Next Post

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Postingan Terkait

BMKG: Kombinasi El Nino dan IOD Positif Picu Kekeringan di Indonesia

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

19 Juni 2026
NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

19 Juni 2026

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Gelar Pelatihan Jurnalisme Lingkungan, AMSI Perkuat Pemahaman Isu Perubahan Iklim dan Verifikasi Digital

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Guam, Akan Menguat di Laut Filipina

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

Korban Tewas Gempa Sarangani Bertambah Menjadi 78 Orang, 30 Hilang

703 Kali Gempa Susulan di Sulawesi Tengah

Next Post
Tol laut

Kemenhub Serahkan Kapal Sabuk Nusantara Rute Indonesia Timur

Komentar tentang post

TERBARU

Kemarau Meluas, Potensi Hujan Tetap Ada

NTT Sentra Utama Produksi Rumput Laut Nasional

UNG Perkuat Kapasitas Dosen Melalui Pendidikan Lanjutan

Gelar Pelatihan Jurnalisme Lingkungan, AMSI Perkuat Pemahaman Isu Perubahan Iklim dan Verifikasi Digital

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Guam, Akan Menguat di Laut Filipina

Teknologi Menanam Bawang Merah di Pesisir

AmsiNews

REKOMENDASI

Kelompok Karang Non-Acropora Berpolip Besar Dominasi Perairan Batam

September Ini Korban Tewas Karena Siklon Tropis di Filipina 31 Orang

KKP Kaji Stok Ikan

Gempa Laut Maluku Berasal Dari Aktivitas Subduksi Ganda Punggungan Mayu

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Sasi, Sangat Dipatuhi di Missol Timur Raja Ampat

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.