Darilaut – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan sebanyak 19 pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang masuk melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (9/5).
Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla Laksma Bakamla Eko Murwanto mengatakan, berkat kerja sama dengan semua pihak, seperti aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dan kesiapsiagaan berbagai unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal.
19 orang tersebut terdiri dari 17 pria dan 2 wanita. Termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun. Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla berhasil mengamankan PMI ini di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh APMM kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, Jumat (8/5) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.
Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.
Komentar tentang post