Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Asep Sugiharta, mengatakan 35 ekor satwa yang ditranslokasi merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum, yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Bangkalan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.
Sementara 14 ekor lainnya merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada kurun waktu 2019 – 2021.
Menurut Asep, pengembalian satwa endemik Papua ke Pulau Papua merupakan bagian dari komitmen Balai Besar KSDA Jawa Timur untuk terus berupaya menyelamatkan satwa hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela di Provinsi Jawa Timur. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi bagi semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penyelamatan satwa liar.
Translokasi satwa tersebut dalam rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021. Balai Besar KSDA Papua menerima translokasi satwa sejumlah 46 ekor dari 10 jenis aves.
Jenis-jenis satwa dari Balai KSDA Jawa Tengah adalah empat ekor kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), dan dua ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius).





Komentar tentang post