Selasa, Juni 16, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cara Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal

redaksi
9 November 2020
Kategori : Berita
0
Cara Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal

pemulangan awak kapal perikanan melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. FOTO: KEMLU

Dengan diberlakukannya Surat Edaran Nomor SE 43 Tahun 2020, maka Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak berlaku lagi.

Guna pertimbangan keselamatan dan keamanan terhadap layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal Warga Negara Asing (WNA) atau Awak Kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kapal Berbendera Asing dapat dilakukan di 11 (sebelas) pelabuhan.

Pelabuhan tersebut yaitu Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon dan Bitung dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan persetujuan dari otoritas setempat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal WNI pada Kapal Berbendera Indonesia selama pandemi, dapat dilakukan pada pelabuhan di seluruh Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Layanan ini juga harus mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Ditjen Perhubungan LautIMOPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan55Tweet4KirimKirim
Previous Post

Tahun 2020 Indonesia Memiliki 29,9 Juta Ha Kawasan Cagar Biosfer

Next Post

Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Postingan Terkait

General Santos Paling Parah Terkena Dampak Gempa Sarangani di Mindanao

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

16 Juni 2026
Korban Tewas Gempa Sarangani 47 Orang, Rumah Rusak 12.641

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

16 Juni 2026

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Fakultas Kedokteran UNG Komitmen Mendukung Penanggulangan Bencana

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

Gempa Sarangani Mengakibatkan 54 Ribu Rumah Rusak di Mindanao, 249 di Sulawesi Utara

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Next Post
Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Komentar tentang post

TERBARU

Korban Tewas Gempa Sarangani Menjadi 65 Orang

Gempa Sarangani M7,8 Menghasilkan 6.144 Susulan

Gempa M6,2 Guncang Talaud

Selat Hormuz Akan Dibuka Kembali, Sekjen PBB Menyambut Baik Kesepakatan Damai AS-Iran

Fakultas Kedokteran UNG Komitmen Mendukung Penanggulangan Bencana

Bambu Dapat Memulihkan Ekosistem dan Pengendalian Erosi

AmsiNews

REKOMENDASI

Prihatin Penderitaan Paus Orca, Restoran Hilangkan Menu Salmon Chinook

59 Pelabuhan di Indonesia Layani Pendaftaran dan Balik Nama Kapal

Gempa Darat M 6,0 Mengguncang Tapanuli Utara

Peristiwa La Nina Kemungkinan Akan Bergeser ke Kondisi Netral ENSO

Luzon Utara Bersiap Menghadapi Topan Yinxing

Belitung Ekspor 15 Ton Ikan Kerapu ke Hongkong

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.