Senin, Agustus 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Cara Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal

redaksi
9 November 2020
Kategori : Berita
0
Cara Pergantian dan Pemulangan Awak Kapal

pemulangan awak kapal perikanan melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. FOTO: KEMLU

Dengan diberlakukannya Surat Edaran Nomor SE 43 Tahun 2020, maka Surat Edaran Nomor SE 13 Tahun 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tidak berlaku lagi.

Guna pertimbangan keselamatan dan keamanan terhadap layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal Warga Negara Asing (WNA) atau Awak Kapal Warga Negara Indonesia (WNI) pada Kapal Berbendera Asing dapat dilakukan di 11 (sebelas) pelabuhan.

Pelabuhan tersebut yaitu Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon dan Bitung dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 dan persetujuan dari otoritas setempat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal WNI pada Kapal Berbendera Indonesia selama pandemi, dapat dilakukan pada pelabuhan di seluruh Indonesia dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Layanan ini juga harus mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Ditjen Perhubungan LautIMOPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan55Tweet4KirimKirim
Previous Post

Tahun 2020 Indonesia Memiliki 29,9 Juta Ha Kawasan Cagar Biosfer

Next Post

Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Postingan Terkait

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

2 Agustus 2026
Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

2 Agustus 2026

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

El Niño Masih Dapat Mengalami Penguatan

BMKG Pantau 1.729 Titik Panas di Sejumlah Wilayah di Indonesia

Next Post
Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Komentar tentang post

TERBARU

Kontribusi Sektor Kelautan Rendah, Profesor Riset BRIN Dorong Omnibus Law Kelautan

Bibit 94W Menguat Menjadi Depresi Tropis di Laut Filipina

Topan Super Dolphin Sedikit Melemah di Timur Laut Kepulauan Mariana Utara

Wisuda ke-62, UNG Kukuhkan 700 Lulusan

Sambut Ribuan Mahasiswa Baru UNG Perkenalkan Logo dan Maskot Simbol Kampus Berdampak

Bibit Siklon Tropis 94W Beri Dampak Gelombang Laut di Sangihe dan Talaud

AmsiNews

REKOMENDASI

Hasil Penelitian, 1930 – 2010 Stok Ikan di Lautan Menipis

Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FSB UNG Raih Akreditasi Unggul

Nelayan yang Hilang di Kebumen Ditemukan Meninggal

Bibit Siklon Tropis Bergerak di Dekat Malaysia dan Brunei

Selama 2023 Eropa Mengalami Banjir Besar dan Gelombang Panas Parah

KKP Pastikan Coelacanth Raja Ampat New Population

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.