Jumat, September 18, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ekspor Benih Lobster Tak Bisa Langsung Dilakukan Setelah Ada Izin

redaksi
13 Juli 2020
Kategori : Berita
0
Setengah Abad Penangkapan Lobster di Gunung Kidul

Lobster di Gunung Kidul, Yogyakarta. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Muhammad Arifudin mengatakan, ekspor benih lobster tidak bisa serta merta langsung dilakukan setelah badan usaha mengantongi izin. Eksportir terlebih dahulu harus memenuhi syarat dan ketentuan terkait panen yang telah dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Arifudin, pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/Permen-KP/2020, mesti dilakukan secara transparan dan hati-hati sebab mengatur sejumlah syarat yang membutuhkan proses verifikasi yang ketat kepada calon eksportir.

Permen 12/2020 ini tentang Pengelolaan Lobster (panulirus spp.), Kepiting (scylla spp.), dan Rajungan (portunus spp.).

Dengan persyaratan panen berkelanjutan, ini artinya ekspor benih baru bisa dilakukan 16 – 20 bulan yang akan dating, setelah dilakukan minimal 2 kali panen.

Dalam aturan Menteri Kelautan dan Perikanan disebutkan pengeluaran benih lobster dari Indonesia hanya boleh dilakukan oleh ekportir yang telah melakukan kegiatan pembudidayaan lobster. Sebagai bukti, eksportir telah melakukan panen secara berkelanjutan dan telah melepasliarkan lobster sebanyak dua persen dari hasil pembudidayaan dengan ukuran sesuai hasil panen.

Selain itu, kuota dan alokasi penangkapan benih lobster harus sesuai hasil kajian dan rekomendasi Komisi Nasional Pengkajian Sumberdaya Ikan (Komnas Kajian).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Benih LobsterDFW-IndonesiaEkspor ikanLobster
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Keberlanjutan dan Traceability Biota Laut Dapat Memberi Devisa yang Tinggi

Next Post

Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Postingan Terkait

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

18 September 2026
Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

18 September 2026

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

Api Menghanguskan Zamrud Khatulistiwa Kepulauan Nusantara

Asia dan Afrika Paling Terdampak Bencana Air, Sungai mengering dengan Kondisi Tak Wajar

Next Post
Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Koalisi Rakyat Segel Kantor KKP

Komentar tentang post

TERBARU

SSI dan AIDA Mengecam Keras Perburuan Penyu, Instruktur Selam Dinonaktifkan

Instruktur Selam yang Diduga Pelaku Perburuan Penyu di Raja Ampat Diperiksa Polisi

Menteri Pariwisata Mengecam Keras Dugaan Perburuan Penyu di Kawasan Raja Ampat

Curah Hujan Masih Kategori Rendah Hingga Menengah

El Niño Sangat Kuat Bersamaan Dengan Musim Kemarau, Kondisi Atmosfer Indonesia Kering

Badai Tropis Dujuan Menguat di dekat Kepulauan Mariana Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Kemenhub Terbitkan Notice to Mariners KMP Virgo Transport 8, 129 Orang Masih Dalam Pencarian

Negosiasi Panjang, Dua Kapal Perusak Terumbu Karang Bayar Kerugian Rp 35 Miliar

Hari Cek Fakta Internasional, Harry Sufehmi: Hoaks di Indonesia Makin Abu-abu, Bukan Lagi Hitam Putih

Dari Amerika Serikat, 398 ABK Indonesia Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Topan Yinxing Bergerak Menuju Laut Cina Selatan

Bibit Siklon Tropis 93W terletak di Dekat Guam

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.