Senin, Juli 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

redaksi
6 Juli 2026
Kategori : Berita
0
Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf lama di Kota Gorontalo telah dibongkar. FOTO: DARILAUT.ID

Pohon tua bukan hanya memiliki nilai sejarah, akan tetapi ada warisan budaya dan nilai estetika.

Kompleks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf lama di jalan 23 Januari Kota Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

Meski bukan bagian dari cagar budaya, pohon tua tersebut telah hidup sejak masa pembangunan gedung dan menyatu dalam konteks sejarahnya.

Memang Balai Pelestarian Kebudayaan telah menjelaskan bahwa pohon-pohon tersebut tidak termasuk dalam kategori cagar budaya, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.

Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Alland Ferdinand Ambo, mengatakan, yang masuk dalam cagar budaya itu bukan pohonnya, akan tetapi benda hasil intervensi manusia, seperti bangunan atau struktur (Darilaut.id, Mei 2025).

Pohon tua yang sudah ditebang Mei 2025. FOTO: DARILAUT.ID

Pohon memang benda, “tetapi tidak termasuk dalam kategori cagar budaya,” kata Alland. “Yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya” melalui Surat Keputusan (SK) adalah “bangunan Kantor Pos dan rumah jabatannya”.

Dalam UU, cagar budaya diklasifikasikan menjadi lima kategori: benda, bangunan, situs, struktur, dan kawasan.

Pelestarian cagar budaya tidak hanya soal bangunan, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan di sekitarnya. (VM)

Halaman 3 dari 3
Sebelumnya123
Tags: Cagar Budaya Gorontalo
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Postingan Terkait

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

6 Juli 2026
7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

6 Juli 2026

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

El Niño Akan Memberikan Dorongan Ekstra pada Suhu Global

Topan Super Bavi Mendekati Kepulauan Mariana Utara, Bawa Gelombang 15 Meter

Cuaca Ekstrem Saat Perayaan 250 Tahun Kemerdekaan AS, Gelombang Panas Pecahkan Rekor

BRIN Perkenalkan Mitigasi Banjir Rob Berbasis Penginderaan Jauh Berbasis InSAR

WHO Menyoroti Dampak Medsos dan Lingkungan Digital Terhadap Kesehatan Kaum Muda

TERBARU

Esai Foto: Cagar Budaya Gorontalo itu Akhirnya Telah Musnah

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Gempa Bumi M5,3 Guncang Sangihe

Dosen UNG Bergelar Doktor Bertambah

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

El Niño Akan Memberikan Dorongan Ekstra pada Suhu Global

AmsiNews

REKOMENDASI

Hebat, Bakamla Tangkap 1 Kapal Timah dan Sejumlah Kapal Muat BBM Ilegal

Banjir Menghanyutkan Dua Rumah di Bone Bolango

Depresi Tropis Berkembang di Dekat Kepulauan Miyako Jepang

Dua WNA Singapura Tersangka Impor Limbah

Badai Siklon Mendarat di Dekat Langsa Aceh, Bawa Hujan dan Angin Kencang

20 Negara Kirim Tim Penyelamat untuk Membantu Korban Gempa Dahsyat di Myanmar

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.