“Oleh karena itu, kita perlu melalukan upaya-upaya penyusunan kebijakan, aturan, dan upaya-upaya pengelolaan agar sumber daya ikan sidat dapat berkelanjutan,” ujar Zulficar yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan (ISKINDO) ini.
Untuk melakukan upaya-upaya dimaksud, sangat jelas dibutuhkan dukungan ketersediaan data statistik sebagai bahan analisis. Pendataan benih ikan sidat antara lain menyangkut volume produksi, lokasi, spesies, alat tangkap yang digunakan, perahu/kapal yang digunakan, jumlah RTP dan lain-lain.
KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) berinisitif secara intensif melalukan pendataan perikanan benih sidat dalam dua tahun terakhir, khususnya di 3 (tiga) lokasi yaitu Sukabumi, Kebumen, dan Cilacap.
Dari hasil pendataan terlihat bahwa ikan sidat yang diperoleh dari alam ini sudah lama diusahakan oleh nelayan kita dengan harga yang bervariasi.*





Komentar tentang post