Jakarta – Indonesia dan Australia membahas dan saling tukar informasi, serta pengalaman terkait kemampuan, kesiapsiagaan, tanggung jawab dan kompensasi untuk isu penanggulangan tumpahan minyak di laut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Arif Toha mengatakan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Australia pada Oktober 2018 di Bali.
Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menggelar pertemuan pertama atau disebut juga The Inaugural Marine Pollution Committee (MPC) Meeting di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, hari ini Rabu (27/3).
“Pertemuan Marine Pollution Committee ini merupakan penerapan dari pasal 10 MoU tersebut, yaitu terkait hal-hal yang mengatur pembentukan komite dan kerangka kerja MPC serta tugas dan tanggung jawabnya,” kata Arif.
Menurut Arif, dalam MoU tersebut, Indonesia dan Australia sepakat bahwa Pertemuan MPC Meeting ini akan diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Melalui pertemuan ini dibahas pula rencana, kebijakan, serta prosedur tanggap darurat terhadap kejadian pencemaran terutama tumpahan minyak di laut.





Komentar tentang post