Nahkoda dan pemilik kapal tidak mengetahui kewajiban pemasangan sistem identifikasi otomatis di kapal AIS untuk kapal non konvensi dengan ukuran paling rendah 35 GT.
Selanjutnya, sarana telekomunikasi pelayaran Stasiun Radio Pantai (SROP) di Ternate tidak bisa menyelenggarakan kegiatan pengoperasian (penetapan dinas jaga, jadwal waktu siaran, menjaga keandalan) secara efektif karena keterbatasan tenaga personil atau Sumber Daya Manusia.
KNKT menemukan beberapa peralatan radio sedang dalam perbaikan, sehingga fungsi dari SROP tidak berjalan optimal. Belum adanya Stasiun Meteorologi Maritim yang dikhususkan untuk pelabuhan-pelabuhan di Wilayah Maluku Utara yang dapat memberikan jasa pelayanan informasi cuaca Maritim.
Adapun faktor yang berkontribusi terhadap kejadian kecelakaan tenggelamnya KM Cahaya Arafah, menurut KNKT, dikarenakan Nakhoda berlayar tanpa mengetahui kondisi cuaca pada rute kapal yang akan dilayarinya.
Angin kencang dari arah Selatan-Barat menerpa lambung kanan kapal secara terus menerus, disertai gelombang tinggi hingga 2,5 meter masuk ke kapal melalui bukaan-bukaan yang ada di sebelah kanan lambung kapal dan buritan kapal.
Akumulasi penambahan air laut di kamar mesin berakibat mesin induk mati dan penambahan berat kapal, sehingga kapal kehilangan stabilitas dan daya apungnya.





Komentar tentang post