Kawasan pesisir saat ini menjadi primadona dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Hal ini berdampak pada peningkatan kebutuhan lahan akibat permintaan, seperti untuk perumahan, perkebunan, kawasan industri baru, jalur transportasi darat, fasilitas bandar udara, fasilitas pelabuhan, fasilitas wisata dan penunjang lainnya di wilayah pesisir.
Di sisi lain kebutuhan ruang akibat pertumbuhan ekonomi dihadapkan pada kondisi pantai Indonesia yang mengalami erosi akibat perubahan iklim hingga menyebabkan abrasi pantai 2-10 meter/tahun.
Reklamasi di pesisir merupakan salah satu solusi pengadaan lahan. Dari aspek private cost, manfaat ekonomi reklamasi lebih besar, jika didibandingkan dengan pembelian lahan di daratan. Pembelian lahan di daratan, menghadapi kerumitan negosiasi dengan pemilik lahan dan harga yang relatif tinggi.
Untuk itu, diskusi nasional ini untuk menghimpun masukan dan berbagai perspektif mengenai reklamasi.
Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, reklamasi haruslah sebagai upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi dan lingkungan bagi wilayah pesisir. Pemerintah juga akan tetap berupaya menyempurnakan sistem dan regulasi sehingga fungsi regulator dapat menjamin keadilan bagi kepentingan masyarakat umum, investasi, dan ekologi dalam pelaksanaan reklamasi.*





Komentar tentang post