Darilaut – Kementerian Perhubungan terus mendorong agar perusahaan salvage dan/atau pekerjaan bawah air menjadi perusahaan mandiri dan berdaya saing. Nantinya, untuk pelayanan ke depan kegiatan Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air akan 100 persen dengan sistem online.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dalam hal ini disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, guna meningkatkan pemberdayaan perusahaan salvage dan/atau pekerjaan bawah air, pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar perusahaan dapat berdaya saing. Selain itu, menjadi perusahaan yang mandiri dengan kekuatan modal maupun peralatan dan infrastruktur yang baik.
Untuk mencari solusi terbaik, Kementerian Perhubungan telah beberapa kali melakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah melakukan pendataan ulang untuk menghasilkan perusahaan yang benar-benar bekerja di bidang salvage dan/atau pekerjaan bawah air.
Selain itu, perusahaan yang sehat secara modal maupun peralatan kerja sehingga melahirkan perusahaan yang mampu untuk berdaya saing dengan perusahaan-perusahaan yang sudah lebih dulu eksis yang mampu untuk Go-Public.
Apabila upaya peningkatan pemberdayaan ini berjalan dengan baik, seiring dengan peningkatan kualitas SDM, infrastruktur dan peralatan kerja, maka perusahaan akan mampu melakukan ekspansi serta dapat menjadi main kontraktor.
Komentar tentang post