Mengingat DFAD ini dapat menghalangi migrasi ke wilayah perairan kepulauan dan diketahui bahwa selat, serta perairan kepulauan Indonesia merupakan tempat migrasi tuna — dan terindikasi sebagai salah satu wilayah spawning stock tuna.
Di samping itu, Indonesia juga aktif menjadi tuan rumah dari pertemuan-pertemuan internasional seperti rangkaian persidangan RFMO, inisiator dan pelaksana Bali Tuna Conference (BTC) dan Our Ocean Conference yang telat mendapatkan pengakuan intenasional akan sumbangsihnya dalam menjaga sumberdaya perikanan dunia.
Dalam kaitan dengan RFMO tersebut, Indonesia telah menyusun harvest strategi untuk perikanan tuna tropis di perairan kepulauan yang kompatibel dengan ketentuan RFMO. Indonesia juga telah meratifikasi Port State Measures Agreement FAO dan telah mempersiapkan aturan nasional untuk dilaksanakan di pelabuhan-pelabuhan perikanan yang ditunjuk.
Instrumen-instrumen ini penting untuk diadopsi di level nasional sebagai prasyarat ketentuan pasar dan turut andilnya Indonesia dalam ikut mengendalikan pemanfaatan perikanan tuna regional sesuai dengan prinsip yang berkelanjutan.
Bagaimana dengan kerja sama internasional lainnya di bidang perikanan? Apakah Indonesia juga aktif?
DJPT: Indonesia juga aktif dalam forum kerja sama internasional, baik bilateral maupun multilateral dalam pemberantasan praktik IUU Fishing sebagai upaya mengamankan sumberdaya kelautan dan perikanan.





Komentar tentang post