Berkaitan dengan dengan penindakan ini, Rasio Sani menyampaikan apresiasi atas kerja tim yang berhasil mengungkap jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Provinsi Jawa Tengah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Sukoharjo dan Polresta Surakarta. Penegakan hukum terhadap kejahatan LHK tidak dapat kami lakukan sendiri, perlu sinergitas dan kolaborasi semua elemen masyarakat dan instansi penegak hukum lainnya guna melawan tindak kejahatan yang semakin kompleks dan canggih modusnya,” ujarnya.*





Komentar tentang post