Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University ini menjelaskan pelanggaran juga dilakukan oleh nelayan-nelayan luar dari Sulawesi dan Jawa yang berpangkalan di beberapa daerah pesisir di Merauke.
Untuk mengatasi masalah ini, berbagai pihak mulai dari Dinas Perikanan Merauke, Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satker Merauke, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta aparat penegak hukum lainnya aktif melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah Indonesia-Papua Nugini.
“Permasalahan pelanggaran batas wilayah ini dihadapkan pada masalah ekonomi dan budaya masyarakat kedua negara,” kata Dr Luky seperti dikutip dari Ipb.ac.id.
Selain itu, menurut Luky, masalah lain yang mencuat adalah pencemaran di sungai yang menjadi batas kedua negara.
Pencemaran tersebut berasal dari daratan Papua Nugini yang melakukan aktivitas tambang emas yang dilakukan oleh masyarakat.
Aliran pencemaran ini bermuara ke laut di mana nelayan kedua negara melakukan penangkapan ikan.
FGD dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Sosial Ekonomi dan Kebijakan PKSPL IPB University Akhmad Solihin.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari mitra utama kegiatan FGD yaitu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard HF Rumbekwan dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Musamus Merauke, D Adrianus.





Komentar tentang post