Menurut Marten instansi terkait yang erat kaitannya dengan penanganan lingkungan harus lebih peka, dalam menciptakan peluang ekonomi. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup harus lebih memaksimalkan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang tersebar di Kota Gorontalo.
Karena TPS3R ini tentu menjadi peluang Pemerintah Kota Gorontalo untuk memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman untuk melakukan pemilahan sampah baik basah dan kering.
“Artinya, dengan cara daur ulang sampah dapat menghasilkan produk inovasi yang bernilai ekonomi,” kata Marten.





Komentar tentang post