Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Abdul Rajab B.A, memerintahkan Kapal NEMO No. QKH9393Z tersebut di adhoc ke Lanal Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan KIA merupakan bentuk komitmen TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada I dalam penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.
Hal tersebut sesuai dengan penekanan yang disampaikan oleh Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono bahwa unsur KRI Koarmada I agar meningkatkan patroli di perbatasan, serta tidak ragu dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan aktifitas ilegal serta pencurian sumber daya alam yang ada di perairan Indonesia bagian barat.*





Komentar tentang post